Grand Designs Pembangunan Kependudukan Akan Menggambarkan Profil Kependudukan Daerah

by -76 views

Berdasarkan Undang undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dan juga di tegaskan dalam perpres no 153 tahun 2014 tentang penyusunan Grand Design dimana grand design pembangunan kependudukan ini adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kwantitas penduduk, kwalitas penduduk, pembangunan keluarga, mobilitas persebaran penduduk dan administrasi kependudukan, demikian di sampaikan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat saat menghadiri kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan Terintegrasi di ruang pertemuan Kantor DP3AP2KB Kabupaten Sambas, Kamis 10 Februari 2022.  Ada tiga unsur berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia yaitu, pendidikan, ekonomi dan kesehatan.  GDPK adalah arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima (5) tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target  pembangunan kependudukan. Dalam penyusunan GDPK, semua sektor terlibat didalam nya, "Semoga tim penyusun GDPK Kabupaten Sambas terbentuk dan BKKBN siap untuk memfasilitasi."Harapan kami GDPK bisa masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Kata Muslimat  Selanjutnya, Drs. Sunaryo, M.Si Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sambas saat membuka kegiatan ini mengatakan, Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan suatu upaya bagaimana nanti kita ingin kwalitas hidup suatu daerah khususnya Kabupaten sambas ini kwalitas dapat diandalkan dalam rangka untuk mendukung proses  kegiatan kepemerintahan, kemasyarakatan maupun pembangunan oleh karena itu upaya ini perlu didukung oleh seluruh stakeholder yang ada di tingkat Kabupaten Sambas.  Ditambahkan nya, Upaya ini tentunya akan dapat berhasil dengan kesadaran kontribusi serta kontrol berbagai pihak melalui program dan kegiatan yang pada intinya bagaimana menghitung sejak kelahiran masuk fase anak anak, remaja dan dewasa melalui program berbagai instansi. Oleh karena itu kegiatan pada hari ini sangat krusial dan urgent sekali untuk kita dukung dalam upaya untuk meningkatkan mewujudkan kwalitas sumber daya manusia yang termasuk dalam grand desain pengelolaan penduduk.  Selain itu, dampak GDPK terhadap Kabupaten Sambas adalah bagaimana kita merancang untuk menciptakan kwalitas sumber daya yang kita kaitkan dengan indeks pembangunan Indonesia yang kita ukur dari berbagai aspek, aspek pendidikan, kesehatan, pendapatan maupun aspek agama yang merupakan satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan dari aspek tadi.  Sangat kami harapkan dari Kementerian Agama dalam rangka untuk memberikan pencerahan terhadap calon pengantin  dari berbagai agama yang ada di kabupaten Sambas sehingga nanti calon pengantin siap untuk melahirkan calon calon penerus sehingga terhindar dari beberapa yang tidak kita inginkan salah satunya anak anak Stunting, "Di sinilah peran dari Kementerian Agama sangat penting" Ucap Sunaryo.  Di sisi lain Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sambas, Hendi Wijaya dalam menyampaikan laporannya mengatakan, Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) disusun sebelum RPJMD di buat, melalui GDPK menjadi arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kabupaten Sambas di situ akan tergambar di lima (5) pilar yaitu, Pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan administrasi kependudukan, dan Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk, Ungkap nya.  Kalau kita bicara tentang kependudukan, tidak lain kita berbicara tentang kelahiran, kematian dan migrasi. Tiga hal pokok yang mewarnai dari pada kependudukan itu sendiri. Namun dengan GDPK tentunya akan tergambar bagaimana profil kependudukan kabupaten sambas kedepan tentunya menyongsong bonus demografi, Kata Hendi Wijaya.

Berdasarkan Undang undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dan juga di tegaskan dalam perpres no 153 tahun 2014 tentang penyusunan Grand Design dimana grand design pembangunan kependudukan ini adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kwantitas penduduk, kwalitas penduduk, pembangunan keluarga, mobilitas persebaran penduduk dan administrasi kependudukan, demikian di sampaikan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat saat menghadiri kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan Terintegrasi di ruang pertemuan Kantor DP3AP2KB Kabupaten Sambas, Kamis 10 Februari 2022.

Ada tiga unsur berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia yaitu, pendidikan, ekonomi dan kesehatan.

GDPK adalah arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima (5) tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan. Dalam penyusunan GDPK, semua sektor terlibat didalam nya, “Semoga tim penyusun GDPK Kabupaten Sambas terbentuk dan BKKBN siap untuk memfasilitasi.”Harapan kami GDPK bisa masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Kata Muslimat

Selanjutnya, Drs. Sunaryo, M.Si Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sambas saat membuka kegiatan ini mengatakan, Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan suatu upaya bagaimana nanti kita ingin kwalitas hidup suatu daerah khususnya Kabupaten sambas ini kwalitas dapat diandalkan dalam rangka untuk mendukung proses kegiatan kepemerintahan, kemasyarakatan maupun pembangunan oleh karena itu upaya ini perlu didukung oleh seluruh stakeholder yang ada di tingkat Kabupaten Sambas.

Ditambahkan nya, Upaya ini tentunya akan dapat berhasil dengan kesadaran kontribusi serta kontrol berbagai pihak melalui program dan kegiatan yang pada intinya bagaimana menghitung sejak kelahiran masuk fase anak anak, remaja dan dewasa melalui program berbagai instansi. Oleh karena itu kegiatan pada hari ini sangat krusial dan urgent sekali untuk kita dukung dalam upaya untuk meningkatkan mewujudkan kwalitas sumber daya manusia yang termasuk dalam grand desain pengelolaan penduduk.

Selain itu, dampak GDPK terhadap Kabupaten Sambas adalah bagaimana kita merancang untuk menciptakan kwalitas sumber daya yang kita kaitkan dengan indeks pembangunan Indonesia yang kita ukur dari berbagai aspek, aspek pendidikan, kesehatan, pendapatan maupun aspek agama yang merupakan satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan dari aspek tadi.

Sangat kami harapkan dari Kementerian Agama dalam rangka untuk memberikan pencerahan terhadap calon pengantin dari berbagai agama yang ada di kabupaten Sambas sehingga nanti calon pengantin siap untuk melahirkan calon calon penerus sehingga terhindar dari beberapa yang tidak kita inginkan salah satunya anak anak Stunting, “Di sinilah peran dari Kementerian Agama sangat penting” Ucap Sunaryo.

Di sisi lain Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sambas, Hendi Wijaya dalam menyampaikan laporannya mengatakan, Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) disusun sebelum RPJMD di buat, melalui GDPK menjadi arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kabupaten Sambas di situ akan tergambar di lima (5) pilar yaitu, Pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan administrasi kependudukan, dan Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk, Ungkap nya.

Kalau kita bicara tentang kependudukan, tidak lain kita berbicara tentang kelahiran, kematian dan migrasi. Tiga hal pokok yang mewarnai dari pada kependudukan itu sendiri. Namun dengan GDPK tentunya akan tergambar bagaimana profil kependudukan kabupaten sambas kedepan tentunya menyongsong bonus demografi, Kata Hendi Wijaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.